BRMP Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik melalui Submit Eviden E-Monev KIP
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui submit eviden E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi, Kamis (17/9). Proses submit dilakukan langsung oleh Direktur Wilayah BRMP Jambi Dr. Yunimar, S.Si., M.Si. bersama Tim PPID BRMP Jambi sebagai bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi untuk memastikan pengelolaan serta pelayanan informasi publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Berbagai bukti dukung yang disampaikan dalam E-Monev menggambarkan pengelolaan informasi publik di lingkungan BRMP Jambi, mulai dari penyediaan dan pelayanan informasi hingga pengelolaan serta dokumentasinya. Proses tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat agar informasi yang tersedia semakin aktual, informatif, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterlibatan langsung pimpinan bersama Tim PPID juga memperkuat koordinasi dalam memastikan layanan informasi memenuhi kebutuhan masyarakat.
BRMP Jambi akan terus melakukan pembenahan pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Keikutsertaan dalam E-Monev KIP diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat budaya keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang responsif, tepat, dan terpercaya. (ASP)